Breaking

Wednesday, September 27, 2017

Jenguk anak dalam lapas, ibu rumah tangga bawa pasta gigi berisi sabu.

Jenguk anak dalam lapas, ibu rumah tangga bawa pasta gigi berisi sabu.


Jenguk anak dalam lapas, ibu rumah tangga bawa pasta gigi berisi sabu.
Jenguk anak dalam lapas, ibu rumah tangga bawa pasta gigi berisi sabu.
TotorQQ - Seorang ibu rumah tangga yang merupakan pengunjung lembaga pemasyarakatan kelas dua A Kota Binjai, Sumatera Utara, nekat membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam pasta gigi untuk memenuhi pesanan penghuni lapas tersebut. Sabu itu hendak diselundupkan saat akan menjeguk anaknya yang berada di dalam lembaga tersebut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas Dua A Binjai, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, tersangka yang diamankan petugas lembaga pemasyarakatan itu berinisial ES. Ibu rumah tangga itu merupakan warga jalan Jati kelurahan Jatinegara kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.

Pengamanan terhadap tersangka ini dilakukan petugas saat itu ketika memeriksa sejumlah barang bawaan tersangka ES untuk penghuni lapas dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruang pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan itu ditemukan sabu dalam pasta gigi tersebut.

"Saat petugas memeriksa badan dan barang bawaan pengunjung petugas merasa curiga dengan pasta gigi yang biasanya lembut namun kali ini terasa kasar," ujar Jahari, seperti diberitakan Antara, Rabu (27/9).

Petugas yang curiga kemudian mengeluarkan isi pasta gigi dan menemukan enam pipet yang diduga berisikan sabu-sabu. Petugas kemudian melaporkan temuan ini kesatuan narkoba Polres Binjai yang langsung datang dan melakukan pemeriksaan.

Jahari Sitepu menjelaskan terungkapnya percobaan memasukkan sabu-sabu kedalam lembaga pemasyarakatan ini karena kesigapan dan kejelian petugasnya saat memeriksa barang bawaan para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan sekitar 9,96 gram sabu yang dimasukkan kedalam pasta gigi rencananya akan diberikan kepada anaknya yang juga merupakan warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Tersangka ES saat diperiksa berdalih dirinya tidak mengetahui kalau isi pasta gigi tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku mengakui menerima barang tersebut dari seseorang dan dititipkan kepada teman sekamar anaknya yang bgerada didalam lembaga pemasyarakatan itu.

Tersangka juga berdalih tidak memeriksa isi pasta gigi saat dititipkan dan hanya memeriksa barang-barang saja. Akhirnya tersangka diserahkan ke polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

No comments:

Post a Comment